Jasa Edit Foto Online Cepat, Murah dan Berkualitas Pesan Sekarang

Table of Content

Wajib Tahu, Hukum Trading Indodax dalam Islam

Wajib Tahu, Hukum Trading Indodax dalam Islam. Jika Anda muslim, keraguan Anda pastinya terkait hukum trading Indodax dalam Islam.
Wajib Tahu, Hukum Trading Indodax dalam Islam

Mungkin Anda salah satu yang mengalami dilema dan belum bisa memutuskan untuk ikut berkecimpung di dunia trading atau tidak. Jika Anda muslim, keraguan Anda pastinya terkait hukum trading Indodax dalam Islam.

Keraguan Anda bisa jadi semakin besar karena adanya fatwa yang mengatakan bahwa trading kripto hukumnya haram, padahal menurut sebagian ulama, trading hukumnya mubah atau boleh dan halal.

Anda tidak perlu berlarut-larut mengkhawatirkan hal tersebut. Temukan jawaban pastinya pada ulasan berikut.

Hukum Trading Indodax dalam Islam

Sekilas Tentang Trading

Arti trading sendiri merupakan kegiatan jual beli yang dilakukan di pasar finansial. Yang namanya aktivitas jual beli pastinya melibatkan pertukaran mata uang. Jenis trading yang sedang happening akhir-akhir ini yaitu trading mata uang kripto. 

Tidak sama dengan wujud mata uang yang Anda lihat sehari-hari, mata uang kripto adalah mata uang atau aset digital yang dapat dipakai melakukan berbagai transaksi keuangan.

Platform trading kripto atau bitcoin yang namanya sudah dikenal dan jumlah pengguna terbanyak yaitu platform Indodax. Aplikasi Indodax ini menawarkan trading sistem terbaik, mudah, cepat, dan yang paling penting aman.


Hukum Trading dalam Islam

Bagaimana hukum trading Indodax dalam Islam? Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai hal ini. Menurut mayoritas ulama kita di Indonesia, trading dibolehkan selama uang ataupun saham yang diinvestasikan bukan berasal dari sumber yang haram. 

Seperti industri kasino, penjualan minuman keras, dan lain sebagainya. Aturan haram tidaknya trading berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tepatnya di fatwa Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 mengenai aturan jual beli mata uang (al-sharf). 

Dalam fatwa tersebut menjelaskan bahwa trading hukumnya mubah atau boleh. Namun terdapat beberapa persyaratan diantaranya, transaksi yang dilakukan tidak disertai spekulasi alias untung-untungan yang tidak jelas. 

Terkait nilai tukar mata uang syaratnya, untuk mata uang sejenis nilainya harus sama secara tunai. Dan untuk mata uang berbeda, transaksi harus dilakukan kontan.
 
Apabila trading Indodax yang Anda lakukan tidak mengikuti syarat dalam hukum trading Indodax dalam Islam yang disebutkan maka jatuhnya jadi haram.

Terkait hal tersebut, belakangan muncul masalah dimana trading umumnya dilakukan melalui sistem online yang tentunya transaksi dilakukan secara non tunai. Beberapa pihak menyebutkan bahwa trading kripto halal apabila negara tidak melarang. 

Trading Indodax Halal atau Haram?

Trading bitcoin di Indodax menjadi pilihan banyak pengguna karena merupakan market bitcoin terbesar di Indonesia. Layanan dan fitur yang disediakan Indodax juga beragam. Mulai dari layanan top-up yang mudah hingga pilihan berbagai aset digital kripto.

Lalu, bagaimana dengan hukum trading Indodax dalam Islam sendiri? 

CEO Indodax Oscar Darmawan telah meminta penjelasan dari pendiri Islamic Law Firm Yenny Wahid

Beliau mengatakan bahwa trading kripto bebas dari riba jika dibandingkan dengan bank konvensional maupun uang fiat.Ditambah lagi aset kripto melalui Indodax telah memperoleh rekomendasi dari Bahtsul Masail yang membolehkan perdagangan aset kripto. 

Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa aset kripto merupakan teknologi baru di bidang finansial yang mesti yang tidak bisa terelakkan, untuk itu masyarakat hanya perlu beradaptasi dan menerimanya.

Jika sudah begitu, tinggal Anda yang memutuskan sendiri bagaimana untuk menyikapi hukum trading Indodax dalam Islam.

Penjelasan mengenai hukum trading Indodax dalam Islam yang telah banyak dijelaskan di atas dapat menjadi tambahan wawasan sekaligus bahan pertimbangan Anda sebagai pemula yang ingin terjun di dunia trading kripto.***

Wajib Tahu, Hukum Trading Indodax dalam Islam

Post a Comment